Tribunet.news – Proyek rehabilitasi dan pembangunan di SMP Negeri 2 Ulunoyo, Kecamatan Ulunoyo, Kabupaten Nias Selatan, menjadi sorotan tajam publik. Anggaran fantastis sebesar Rp2,264 miliar yang digelontorkan untuk revitalisasi sekolah tersebut kini dipertanyakan menyusul dugaan ketidaksesuaian antara nilai proyek dan kondisi fisik bangunan di lapangan.
Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp700 juta disebut dialokasikan untuk rehabilitasi bangunan lama, sementara sisanya untuk pembangunan gedung baru. Namun, hasil pantauan menunjukkan sejumlah bagian banguna mulai dari balok, dinding, hingga struktur lainnya—diduga belum memenuhi standar teknis dan belum rampung secara maksimal.
Kondisi ini memicu keresahan masyarakat yang menilai kualitas pekerjaan tidak sebanding dengan besarnya dana yang telah dikucurkan. Publik pun mempertanyakan transparansi serta pengawasan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Saat dikonfirmasi, pihak sekolah belum memberikan penjelasan resmi kepada media. Sikap tertutup ini semakin memperkuat tuntutan masyarakat agar dilakukan audit menyeluruh dan pemeriksaan independen terhadap penggunaan anggaran pembangunan sekolah tersebut.
Jika terbukti terjadi penyimpangan, maka pengelolaan proyek berpotensi melanggar sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional, Perbendaharaan Negara, serta Administrasi Pemerintahan.
Masyarakat Kabupaten Nias Selatan menegaskan bahwa pembangunan sektor pendidikan harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan peserta didik. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting sebagai efek jera serta untuk menjaga integritas pengelolaan dana pendidikan di daerah./tim





