Tribunet.news – PT Logam Jaya Internasional yang bergerak di bidang Limbah B3 yang beroperasi di Sagulung dikabarkan adanya dugaan Pelanggaran terbaru terkait Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) seperti Karyawan dipekerjakan tanpa Safety atau APD (Alat Pelindung Diri)
Beberapa dugaan Pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tersebut mencuat di beberapa media online, mulai dari Pembuangan/penimbunan Limbah B3, Kebakaran Limbah B3, Pelanggaran Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup dan limbah B3, Pelanggaran UU Ketenagakerjaan hingga legalitas yang dinilai tidak jelas.
Informasi yang dihimpun oleh media ini bahwa adanya dugaan konspirasi atau kolusi dengan oknum tertentu sehingga aktivitas tersebut berjalan mulus.
Salah satu sumber yang dipercaya membenarkan informasi tersebut bahwa karyawan diperlakukan tidak manusiawi seperti layaknya karyawan.
“Iya benar bang,” jawab salah satu sumber yang dipercaya kepada tim media.
Diminta Penegak Hukum untuk mengusut kasus tersebut, jangan tunduk terhadap mafia-mafia, jika Penegak hukum lemah, maka kepercayaan Masyarakat akan hilang perlahan-lahan.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih meminta klarifikasi dan konfirmasi resmi dari Perusahaan, KLHK, DLH, BP Batam, DPRD hingga ke APH.
Bersambung…





