Beredar Isu Surat Himbauan Masyarakat Jangan Terprovokasi, Publik Meminta Jangan Bungkam Suara Warga
TRIBUNET.News | Kota Langsa –
Beredar isu di kalangan masyarakat Kota Langsa yang mengimbau warga untuk tidak terprovokasi terkait demonstrasi yang akan dilaksanakan pada, Kamis 2 April 2026. Isu tersebut berbunyi bahwa warga yang telah terdata atau namanya sudah tercantum sebagai calon penerima bantuan, namun tetap mengikuti aksi demonstrasi, akan berisiko mengganggu proses pendataan.
Informasi yang diterima awak media dari salah seorang sumber di Kota Langsa, mengungkapkan bahwa ada salah satu Gampong di wilayah Kota Langsa, Kecamatan Langsa Baro, bahwa ada oknum Pj Geuchik mengeluarkan surat selebaran dengan menghimbau kepada warganya untuk tidak terprovokasi terkait demonstrasi karena mengganggu proses pendataan pascabanjir.
Publik mempertanyakan kebebasan berbicara dan hak warga negara Indonesia untuk menyampaikan orasinya, terkait lambannya penyaluran bantuan pascabanjir atau biaya Jadup. Hal ini memicu reaksi keras terhadap imbauan yang telah beredar di tengah masyarakat luas.
“Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan orasinya atau aspirasi masyarakat dan mengeluarkan pendapat di muka umum terkait lambannya penyaluran bantuan pascabanjir maupun biaya jaminan hidup (Jadup), penyampaian ini dijamin oleh Undang-Undang No.9 Tahun 1998 tentang Kebebasan dan Kemerdekaan bagi Warga Negara Indonesia,” kata seorang warga.
Hal ini diduga telah menghalangi suara masyarakat Kota Langsa untuk menyampaikan aspirasi masyarakat di depan publik, memicu sorotan keras beredarnya imbauan ini di tengah masyarakat luas untuk tidak mudah terprovokasi untuk ikut dalam demonstrasi.
Awak media telah melakukan konfirmasi dengan salah satu oknum Pj Geuchik di desa yang berbeda lewat kontak via WhatsApp, terkait aksi demonstrasi. Pj Geuchik menjelaskan, “Ini hanya inisiatif saya, jangan sampai warga saya terprovokasi, artinya kalau ikut aksi demo jangan merusak fasilitas umum, bukan saya melarang warga untuk demo…”
Sorotan ini memicu reaksi keras di tengah masyarakat luas, publik juga akan terus memantau perkembangan selanjutnya, dan menunggu aksi demonstrasi yang akan disampaikan oleh pelaku aksi demonstrasi.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Pemerintah Kota Langsa terkait dasar penerbitan imbauan tersebut maupun langkah antisipasi terhadap tuntutan masyarakat korban banjir.
Hendrick





