DKPP Kabupaten Bandung Barat Pastikan Kesiapan Penyaluran Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng untuk 230 Ribu KPM Periode Februari–Maret 2026

Tribunet.news | Kabupaten Bandung Barat – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bandung Barat memastikan kesiapan penuh dalam penyaluran bantuan pangan untuk periode Februari dan Maret 2026. Sebanyak 230.093 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan berupa beras dan minyak goreng yang segera didistribusikan.

Kepastian tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor DKPP Kabupaten Bandung Barat, Kamis (9/4/2026). Dalam pelaksanaan program ini, DKPP bertindak sebagai leading sector yang mengoordinasikan seluruh tahapan penyaluran, mulai dari perencanaan hingga pengawasan di lapangan.

Kepala DKPP Kabupaten Bandung Barat, Dr. H. M. Lukmanul Hakim, M.Si, menegaskan bahwa kesiapan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan serta membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi.

“DKPP memastikan proses penyaluran berjalan sesuai regulasi, tepat waktu, dan tepat sasaran. Bantuan ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.

Penyaluran bantuan mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 9 Tahun 2023, dengan basis data penerima dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial. Pada periode ini, jumlah penerima meningkat signifikan sebesar 49,43 persen dibandingkan sebelumnya.

Setiap KPM akan menerima 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan. Total bantuan yang disiapkan mencapai 4.601.860 kilogram beras dan 920.372 liter minyak goreng.

Dalam pelaksanaannya, DKPP juga memastikan kualitas komoditas tetap terjaga. Bersama Dinas Sosial serta Perum BULOG yang kini bertransformasi menjadi Jasa Pelayanan Logistik (JPL), DKPP telah melakukan pengecekan langsung terhadap bantuan yang akan disalurkan.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan kualitas beras dan minyak goreng dalam kondisi baik dan siap didistribusikan,” tambah Lukmanul.

Pelaksanaan penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor antara Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kementerian Sosial, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bandung Barat, Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Perum Bulog Bandung sebagai penyedia barang, serta Jasa Pelayanan Logistik (JPL) sebagai transporter.

Melalui sinergi yang kuat antar pemangku kepentingan, DKPP berharap proses penyaluran bantuan pangan ini dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bandung Barat.

Pangan Kuat, Indonesia Berdaulat, Bandung Barat Amanah.

Dien Yoyo

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *