Gampong Simpang Wie Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Judi Online, Warga Minta APH Bertindak.

Gampong Simpang Wie Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Judi Online, Warga Minta APH Bertindak.

TRIBUNET.News | Kota Langsa – Warga Gampong Simpang Wie, Kecamatan Langsa Timur resah atas maraknya dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan praktik judi online yang menyasar anak muda.

Temuan ini dihimpun tim investigasi dari keterangan sejumlah warga yang mengaku aktivitas tersebut sudah berlangsung cukup lama dan terasa di lingkungan mereka. Slot online disebut menjadi salah satu bentuk judi digital yang paling sering diakses, sementara penyalahgunaan dan peredaran sabu disebut terjadi secara diam-diam di titik-titik tertentu.

Dua aktivitas ilegal ini memicu kekhawatiran orang tua. Mereka menilai situasi tersebut berpotensi merusak mental dan masa depan generasi muda jika tidak segera ditangani.

Publik kini mendesak Polsek Langsa Timur dan Sat Resnarkoba Polres Langsa untuk segera melakukan penindakan. Langkah preventif dan penegakan hukum dinilai penting agar peredaran narkoba dan judi online tidak semakin meluas.

Hingga berita ini diturunkan, tim investigasi masih berupaya mengonfirmasi respons dan langkah tindak lanjut dari pihak kepolisian. Ruang konfirmasi tetap dibuka untuk menjaga keberimbangan informasi selanjutnya.

Tim Investigasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *